‹ Kembali
Hukum

KPK Terima Pengembalian Uang PCNU Nias Rp 250 Juta, Diduga Terkait Perkara ATR/BPN

Sumber: Republika · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK terima pengembalian uang sekitar Rp 250 juta dari PCNU Nias.
  • Hanya satu dari dua PCNU yang disita karena diduga terkait kasus ATR/BPN.
  • Uang dari PCNU Nias diduga terkait perkara ATR/BPN, namun belum dikonfirmasi.
  • KPK menyatakan uang dari PCNU lain tidak terkait dengan kasus ATR/BPN.
  • KPK masih mencari korelasi antara uang dari PCNU Nias dengan kasus ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polri ajak masyarakat sampaikan aspirasi secara damai dan tertib (Antara · 6 menit lalu)Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Hari Ini (JPNN · 6 menit lalu)KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Terkait Kasus Bupati Pemalang (CNN Indonesia · 11 menit lalu)AMAN minta RUU Perampasan Aset utamakan sistem peradilan pidana (Antara · 16 menit lalu)