Hukum
KPK Terima Pengembalian Uang PCNU Nias Rp 250 Juta, Diduga Terkait Perkara ATR/BPN
Republika · 57 menit lalu
Sumber: Republika · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK terima pengembalian uang sekitar Rp 250 juta dari PCNU Nias.
- Hanya satu dari dua PCNU yang disita karena diduga terkait kasus ATR/BPN.
- Uang dari PCNU Nias diduga terkait perkara ATR/BPN, namun belum dikonfirmasi.
- KPK menyatakan uang dari PCNU lain tidak terkait dengan kasus ATR/BPN.
- KPK masih mencari korelasi antara uang dari PCNU Nias dengan kasus ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.