‹ Kembali
Hukum

Jejak Husniah Talenrang Eks Bupati Gowa: Tersangka, Dimakzulkan Lalu Ditahan

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan Polda Sulsel selama 20 hari mulai 26 Oktober 2026 hingga 14 November 2026.
  • Ia ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengurusan perizinan Kabupaten Gowa.
  • Penahanan dilakukan 11 hari setelah diberhentikan oleh Kemendagri pada 15 Oktober 2026.
  • Penyidik memenuhi ketentuan Pasal 102 ayat (1) KUHAP dalam menahan Husniah Talenrang.
  • Ia ditahan di sel Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

AMAN minta RUU Perampasan Aset utamakan sistem peradilan pidana (Antara · 6 menit lalu)KPK Periksa Sestama dan Pejabat BNPB dalam Penyidikan Dugaan Korupsi | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Punya IQ di Atas Rata-Rata (CNN Indonesia · 9 menit lalu)3 Berita Artis Terheboh: 24 Grup Ramaikan Parade Band, Ada Ortuseight Edisi Pokemon (JPNN · 10 menit lalu)