Hukum
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi DSP
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK memeriksa Sestama BNPB Rustian dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai.
- Rustian datang pukul 10.00 WIB dengan pengacara dan membawa dua tas besar.
- KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan suap Rp 4,8 miliar dan emas 325 gram.
- Tersangka termasuk Bima Setiawan dan Richard Erlangga dalam klaster konflik kepentingan.
- Empat tersangka lainnya terlibat dalam dugaan suap dari pihak swasta dalam pengadaan DSP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.