‹ Kembali
Hukum

KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

Sumber: iNews · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memeriksa Sestama BNPB Rustian dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai.
  • Rustian datang pukul 10.00 WIB dengan pengacara dan membawa dua tas besar.
  • KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan suap Rp 4,8 miliar dan emas 325 gram.
  • Tersangka termasuk Bima Setiawan dan Richard Erlangga dalam klaster konflik kepentingan.
  • Empat tersangka lainnya terlibat dalam dugaan suap dari pihak swasta dalam pengadaan DSP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK panggil enam saksi terkait kasus proyek kereta api di dua provinsi (Antara · 2 menit lalu)KPK Terima Pengembalian Uang PCNU Nias Rp 250 Juta, Diduga Terkait Perkara ATR/BPN (Republika · 4 menit lalu)Polisi ajak masyarakat jaga keamanan ruang publik jelang Sumpah Pemuda (Antara · 4 menit lalu)Akademisi FH UB Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Keluarkan 10 Poin Pernyataan Sikap (Berita Jatim · 5 menit lalu)