‹ Kembali
Teknologi

Keluarga Direksi dan Komisaris BUMN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPI Danantara melarang direksi dan dewan komisaris BUMN memakai kendaraan dinas untuk anggota keluarga.
  • Larangan tertuang dalam Surat Edaran Danantara Asset Management /002/DI-DAM/DO/2025 yang diteken 31 Oktober 2025.
  • SE itu juga melarang penggunaan fasilitas perjalanan dan penginapan keluarga jika membebani perusahaan.
  • Perjalanan dinas luar negeri wajib diajukan tertulis paling lambat 14 hari kerja sebelum keberangkatan.
  • COO BPI Danantara Indonesia Dony juga melarang ajudan berlebihan dan pengawalan patwal bagi petinggi BUMN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pencapaian Asian Para Games 2026 jadi momentum pembinaan atlet para (Antara · 4 menit lalu)Arteta Ingatkan Skuad Arsenal Waspadai Fleetwood pada Babak Keempat Piala Liga Inggris (Republika · 5 menit lalu)Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Kos 6 Lantai di Benowo, 3 Bangunan Ditertibkan (Berita Jatim · 8 menit lalu)11 Ciri Orang Cerdas, Dari Pengelolaan Emosi Hingga Kemampuan Adaptasi (CNBC Indonesia · 14 menit lalu)