Teknologi
Keluarga Direksi dan Komisaris BUMN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
CNN Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- BPI Danantara melarang direksi dan dewan komisaris BUMN memakai kendaraan dinas untuk anggota keluarga.
- Larangan tertuang dalam Surat Edaran Danantara Asset Management /002/DI-DAM/DO/2025 yang diteken 31 Oktober 2025.
- SE itu juga melarang penggunaan fasilitas perjalanan dan penginapan keluarga jika membebani perusahaan.
- Perjalanan dinas luar negeri wajib diajukan tertulis paling lambat 14 hari kerja sebelum keberangkatan.
- COO BPI Danantara Indonesia Dony juga melarang ajudan berlebihan dan pengawalan patwal bagi petinggi BUMN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.