Teknologi
Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Kos 6 Lantai di Benowo, 3 Bangunan Ditertibkan
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemkot Surabaya menghentikan pembangunan rumah kos enam lantai di Kandangan Jaya, Kecamatan Benowo, karena dugaan pelanggaran perizinan dan ketentuan bangunan.
- Penertiban menyasar tiga bangunan: satu masih dalam proses pembangunan dan dua rumah kos yang telah beroperasi.
- DPRKPP Surabaya menemukan ketidaksesuaian perizinan, kapasitas dan peruntukan hunian, penghuni campuran, serta ketersediaan lahan parkir.
- Pemilik diberi waktu sekitar tujuh hari untuk menindaklanjuti ketentuan penertiban dan mengosongkan rumah kos yang beroperasi.
- Satpol PP Surabaya akan melakukan penyegelan jika pemilik tidak mematuhi ketentuan penertiban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.