‹ Kembali
Teknologi

Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Kos 6 Lantai di Benowo, 3 Bangunan Ditertibkan

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemkot Surabaya menghentikan pembangunan rumah kos enam lantai di Kandangan Jaya, Kecamatan Benowo, karena dugaan pelanggaran perizinan dan ketentuan bangunan.
  • Penertiban menyasar tiga bangunan: satu masih dalam proses pembangunan dan dua rumah kos yang telah beroperasi.
  • DPRKPP Surabaya menemukan ketidaksesuaian perizinan, kapasitas dan peruntukan hunian, penghuni campuran, serta ketersediaan lahan parkir.
  • Pemilik diberi waktu sekitar tujuh hari untuk menindaklanjuti ketentuan penertiban dan mengosongkan rumah kos yang beroperasi.
  • Satpol PP Surabaya akan melakukan penyegelan jika pemilik tidak mematuhi ketentuan penertiban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia-Singapura perkuat kerja sama jaminan produk halal (Antara · 3 menit lalu)OJK beri literasi keuangan siswa Sekolah Rakyat lewat Digiclass (Antara · 6 menit lalu)Menkomdigi Puji Kapolri Usai Ciduk Markas Judol Lintas Negara (Detik · 7 menit lalu)Waspadai Perlengketan Usus Pasca-Operasi Perut: Kenali Gejala, Risiko, hingga Penanganannya (Media Indonesia · 7 menit lalu)