‹ Kembali
Hukum

Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tersangka MIR dibacok korban ARK di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, Minggu 25 Oktober.
  • Korbannya masih di bawah umur, terjatuh setelah dibacok dengan celurit, lalu ditemukan oleh rekannya.
  • Tersangka membuang celurit ke selokan dan diamankan di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.
  • Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 307 ayat (1) UU KUHP.
  • Polisi mengamankan celurit dan pakaian korban untuk penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

AMAN minta RUU Perampasan Aset utamakan sistem peradilan pidana (Antara · 4 menit lalu)KPK Periksa Sestama dan Pejabat BNPB dalam Penyidikan Dugaan Korupsi | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Punya IQ di Atas Rata-Rata (CNN Indonesia · 8 menit lalu)3 Berita Artis Terheboh: 24 Grup Ramaikan Parade Band, Ada Ortuseight Edisi Pokemon (JPNN · 9 menit lalu)