Teknologi
Satgas PASTI hentikan 11 gadai ilegal pada Agustus-September
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK bersama Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha 11 entitas gadai ilegal sepanjang Agustus hingga September 2026.
- Penghentian dilakukan karena 11 entitas pergadaian tersebut belum memperoleh izin usaha dari OJK.
- Lima gadai ilegal berasal dari Sulawesi Tengah, satu dari Sulawesi Utara, tiga dari Bali, dan dua dari Jawa Timur.
- Satgas PASTI juga menangani 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal serta modus penipuan pada periode yang sama.
- IASC telah memblokir 702.833 rekening penipuan dengan dana diblokir Rp825,2 miliar hingga 30 September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.