‹ Kembali
Nasional

Pembacok Suporter Bola hingga Tewas di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ayah di Cicalengka, Bandung, aniaya anaknya hingga tewas pada 19 Oktober 2026.
  • Tersangka DR (37) terancam 15 tahun penjara karena perbuatan terhadap anaknya.
  • Kejadian terjadi di Kampung Dungus Maung, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka.
  • Aksi bermula saat tersangka minta uang Rp500 ribu untuk main judi, akan digunakan untuk bayar uang pangkal korban.
  • Korban RR (15) membela ibu yang cekcok, lalu dianiaya hingga tewas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Petinggi BUMN Dilarang Gunakan Patwal hingga Ajudan Berlebihan (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Ikan Pari Gergaji Hijau Terancam Punah, Ilmuwan Kesulitan Hitung Populasi Tersisa (Media Indonesia · 7 menit lalu)1.199 Pinjol Ilegal Ditutup, Dana Rp 825,2 M Diblokir! (Detik · 15 menit lalu)Militer Israel Usir Paksa Ribuan Warga Palestina dari Tepi Barat (Detik · 18 menit lalu)