Nasional
1.199 Pinjol Ilegal Ditutup, Dana Rp 825,2 M Diblokir!
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK bersama Satgas PASTI menghentikan 1.199 entitas pinjol ilegal, 250 investasi ilegal, dan 38 pergadaian ilegal.
- Sepanjang Agustus-September 2026, Satgas PASTI menangani 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal serta modus penipuan.
- Modus penipuan mencakup pinjaman cepat via situs, aplikasi tidak resmi, media sosial, dan layanan pesan instan.
- Satgas PASTI menghentikan 11 kegiatan usaha pergadaian ilegal yang belum memperoleh izin usaha dari OJK.
- IASC memblokir 702.833 rekening dengan total dana Rp 825,2 miliar dan mengembalikan Rp 207,16 miliar kepada korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.