‹ Kembali
Hukum

Pemerintah Kaji Revisi UU Tipikor, Definisi Kerugian Keuangan Negara Diubah? Ini Kata Yusril

Sumber: Republika · 50 menit lalu
Recap • TITIR
  • Definisi keuangan negara perlu diperjelas oleh Menko Yusril untuk kepastian hukum.
  • Klarifikasi diperlukan agar kerugian BUMN tidak salah dikategorikan sebagai korupsi.
  • Status kekayaan negara dalam BUMN atau anak perusahaan perlu ditentukan secara hukum.
  • Persoalan dana masyarakat di bank menjadi objek kerugian yang perlu diklarifikasi.
  • Kajian definisi korupsi diminta agar sesuai dengan kondisi Indonesia dan UNCAC.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Desa Pataan Lamongan, Pembunuhan Ibu dan Anak Serta Pembahasan Pilkades (Jatim Now · 6 menit lalu)Jaksa Sebut Keterangan Dua Saksi Meringankan Kasus Pengancaman Bersifat Subjektif (Okezone · 9 menit lalu)Terungkap! Modus Sindikat Ketamine 1,16 Ton, Rekrut ABK Lansia dengan Dalih Angkut Minyak (iNews · 12 menit lalu)Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Tuntas sebelum 2027 (Sindonews · 29 menit lalu)