Hukum
Jaksa Sebut Keterangan Dua Saksi Meringankan Kasus Pengancaman Bersifat Subjektif
Okezone · 45 menit lalu
Sumber: Okezone · 45 menit lalu
Recap • TITIR
- Keterangan dua saksi tidak relevan dengan dakwaan pemerasan dan pengancaman.
- Saksi hanya menggambarkan karakter terdakwa, bukan peristiwa pidana yang didakwakan.
- Kedua saksi tidak pernah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan kepolisian.
- Saksi mendengar kasus dari media sosial dan internet setelah terdakwa dituduh.
- Sidang lanjutan dijadwalkan 2 November 2026 dengan pemeriksaan saksi kepolisian dan ahli hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.