‹ Kembali
Hukum

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Langkah Ini

Sumber: JPNN · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan Polda Sulsel selama 20 hari mulai 26 Oktober 2026 hingga 14 November 2026.
  • Ia ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengurusan perizinan Kabupaten Gowa.
  • Penahanan dilakukan 11 hari setelah diberhentikan oleh Kemendagri pada 15 Oktober 2026.
  • Penyidik memenuhi ketentuan Pasal 102 ayat (1) KUHAP dalam menahan Husniah Talenrang.
  • Ia ditahan di sel Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

5 Bulan Bergulir, Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Ketok Palu Sebelum 2027 (Okezone · 9 menit lalu)Apa Itu Daftar Mahasiswa? Gerakan Mahasiswa yang Mampu Menggulingkan Pemerintahan Serbia (Sindonews · 14 menit lalu)Empat Pekerja di Kontrakan Madiun Positif Sabu, Polisi Telusuri Pemasok (Berita Jatim · 15 menit lalu)Pemerintah Kaji Revisi UU Tipikor, Definisi Kerugian Keuangan Negara Diubah? Ini Kata Yusril (Republika · 24 menit lalu)