Hukum
Anggota TNI AU Kena Panah di Selangkangan saat Naik Motor di Makassar
CNN Indonesia · 57 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Tujuh pelaku dibekuk di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
- Korban anggota TNI AU terkena anak panah di selangkangan saat melintas di Jalan Urip Sumiharjo.
- Anak panah mengenai bagian perut bawah hingga mendekati selangkangan.
- Empat pelaku berusia di bawah 16 tahun, dua dewasa diduga membuat busur.
- Pelaku dijerat Pasal 262, 472, dan 307 UU KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.