‹ Kembali
Hukum

Jadwal Pelayanan SIM Keliling dan Satpas di DIY Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2026

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan C di Jakarta.
  • Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di dua lokasi: Universitas Trilogi dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
  • Wajib bawa KTP, SIM asli dan fotokopi, formulir, serta ikut tes kesehatan di lokasi.
  • Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
  • Pemegang SIM habis masa berlaku harus ajukan di Satpas SIM Daan Mogot.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengamat: Prabowo Harus Tegas ke Jokowi Bahwa Kasus Gibran Masalah Konstitusi (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Langkah Ini (JPNN · 12 menit lalu)KPK Telusuri Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias dalam Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN (Warta Ekonomi · 17 menit lalu)Mantan Direktur FBI James Comey Kembali Dijerat Kasus Pidana, Ketiga Kalinya di Era Trump (Tribunnews · 21 menit lalu)