‹ Kembali
Hukum

Yusril Ajukan Pencurian Ikan dan Under Invoicing Masuk Kategori Korupsi

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Praktik under-invoicing di sektor pertambangan dimasukkan sebagai korupsi di UU Tipikor.
  • Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra mengusulkan revisi UU Tipikor pada 26 Oktober 2026.
  • Pencurian sumber daya alam dianggap merugikan perekonomian negara.
  • Fokus revisi UU Tipikor adalah sektor pertambangan dan pencurian sumber daya alam.
  • Usulan ini diusulkan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resmi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Perjelas Arti Kerugian Negara, Yusril Contohkan Kasus di BUMN, Apakah Bisa Dianggap Korupsi? (Republika · 7 menit lalu)Ruben Onsu Minta Sarwendah Kembali ke Kesepakatan Akta 39 Terkait Pembayaran Cicilan Rumah (Tribunnews · 9 menit lalu)Jelang Hari Sumpah Pemuda, Polda Metro Serukan Kolaborasi Jaga Keamanan Publik (Detik · 12 menit lalu)Beda Nasib Kakak-Adik: Fadil Imran ke Pantura Sementara Sitti Husniah Resmi Ditahan. (Tribunnews · 20 menit lalu)