‹ Kembali
Ekonomi

Suahasil Patok Batas Defisit APBD dan Pembiayaan Utang Daerah di 2027

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerbitkan PMK Nomor 76 Tahun 2026.
  • PMK itu mengatur batas maksimal kumulatif defisit APBD untuk TA 2027.
  • Aturan itu juga menetapkan batas maksimal defisit APBD masing-masing daerah.
  • PMK tersebut memuat batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah TA 2027.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Imigrasi Bali Tangkap 17 WNA yang Diduga Kelola Pinjol Ilegal (Media Indonesia · 21 menit lalu)OJK dorong pengembangan reksa dana syariah di Ciayumajakuning (Antara · 25 menit lalu)Kementerian HAM Siapkan Pelaporan Wajib Perusahaan Mulai 2028 | LPP RRI (RRI · 25 menit lalu)Iran tekan dampak sanksi AS lewat kendali inflasi, subsidi pangan (Antara · 27 menit lalu)