‹ Kembali
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas 402 Kg Senilai Rp 1,02 T di 2026

Sumber: Detik · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai sita 402,31 kg emas senilai Rp1,02 triliun sejak awal 2026.
  • Penindakan terjadi 127 kali di lima bandara internasional, termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.
  • Di Soekarno-Hatta, petugas sita 39 kapsul serbuk emas berat 13,6 kg dengan nilai Rp34 miliar.
  • Penyitaan emas di Yogyakarta menemukan 4,26 kg material emas dengan nilai taksiran Rp9,3 miliar.
  • Barang bukti di Kertajati berat 5,25 kg emas, dengan dua tersangka berinisial ISL dan STJ.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tak Hanya Pendidikan, Sekolah Rakyat Juga Sejahterakan Keluarga Siswa (Detik · 10 menit lalu)Aplikasi Kasir HelloBill Bantu UMKM Kelola Stok, Penjualan dan Komisi (Sindonews · 11 menit lalu)200 Jenis Turunan Sawit yang Bisa Jadi Andalan UMKM Perkebunan (JPNN · 11 menit lalu)Yusril Soroti Pencurian Kekayaan Negara agar Masuk Cakupan Korupsi | LPP RRI (RRI · 15 menit lalu)