‹ Kembali
Hukum

Prabowo Minta Kaji Mendalam Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Sumber: Detik · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

WN Taiwan Tersangka 1,16 Ton Kentamin Dibawa ke Bareskrim, 7 WNI Status Saksi (Detik · 7 menit lalu)Kaji UU Tipikor, Menko Yusril: Dapat kelola kekayaan BUMN (Antara · 10 menit lalu)Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat (Detik · 12 menit lalu)Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati (Detik · 12 menit lalu)