‹ Kembali
Hukum

WN Taiwan Tersangka 1,16 Ton Kentamin Dibawa ke Bareskrim, 7 WNI Status Saksi

Sumber: Detik · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • WN Taiwan YCY (42) dibawa ke Bareskrim Polri sebagai tersangka penyelundupan 1,16 ton ketamin.
  • Barang bukti ketamin dikemas dalam plastik berlogo Bareskrim Polri dan diamankan di gedung.
  • YCY ditetapkan tersangka tunggal setelah pemeriksaan mendalam terhadap 7 WNI yang menjadi saksi.
  • 7 WNI awak kapal diperiksa sebagai saksi karena tidak tahu muatan kapal adalah ketamin.
  • Kasus ini merupakan perkembangan dari pengungkapan kapal tanker di Laut Andaman Selatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Anggota DPR nilai Kapolri harus diberi ruang menata organisasi (Antara · 5 menit lalu)Polisi selidiki temuan proyektil di kap mobil di Cibubur Jaktim (Antara · 7 menit lalu)Prabowo minta kajian definisi korupsi yang sesuai kondisi Indonesia (Antara · 9 menit lalu)Polda Jatim utamakan pencegahan dalam Operasi Patuh Semeru (Antara · 13 menit lalu)