‹ Kembali
Ekonomi

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kripto Timothy Ronald

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi hentikan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan investasi kripto pada 14 September 2026.
  • Laporan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA diajukan oleh pelapor berinisial Y pada 9 Januari 2026.
  • Pelapor mengaku kerugian sekitar Rp3 miliar dari investasi kripto melalui ekosistem terkait Timothy Ronald dan Kalimasada.
  • Hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam laporan tersebut.
  • Penyelidikan dihentikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berdasarkan hasil gelar perkara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BEI Ubah Strategi Pengawasan, Rekening Efek Pelanggar Akan Disuspensi (Okezone · 4 menit lalu)Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)VIDEO: IHSG Menguat, Kredibilitas Pasar Jadi Kunci (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas 402 Kg Senilai Rp 1,02 T di 2026 (Detik · 6 menit lalu)