‹ Kembali
Hukum

Kepastian bagi Dunia Usaha, Penegakan Hukum Karhutla Harus Tegas dan Objektif

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pakar dorong penegakan hukum karhutla tegas dan berbasis bukti.
  • Pemerintah beri sanksi administratif terhadap perusahaan terkait karhutla.
  • Sanksi mencakup pembekuan izin dan paksaan pemulihan ekosistem hutan.
  • Penegakan hukum harus didasari data, fakta lapangan, dan kewajiban yang tidak dipenuhi.
  • Pemeriksaan perlu telusuri asal api dan evaluasi kewajiban perusahaan dalam pencegahan kebakaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komisi III DPR Majukan RDPU RUU Perampasan Aset ke Masa Reses | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Gerebek Indekos di Bogen Surabaya, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita 40 Paket Sabu-Sabu (JPNN · 6 menit lalu)Polsek Plaju Menggerebek 2 Lokasi Sarang Narkoba, 3 Pria Positif (JPNN · 7 menit lalu)Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap 25 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Media Indonesia · 8 menit lalu)