‹ Kembali
Hukum

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan di Rutan Polda Sulsel

Sumber: Media Indonesia · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan Polda Sulsel selama 20 hari mulai 26 Oktober 2026 hingga 14 November 2026.
  • Ia ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengurusan perizinan Kabupaten Gowa.
  • Penahanan dilakukan 11 hari setelah diberhentikan oleh Kemendagri pada 15 Oktober 2026.
  • Penyidik memenuhi ketentuan Pasal 102 ayat (1) KUHAP dalam menahan Husniah Talenrang.
  • Ia ditahan di sel Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Usai Bunuh, Bakar Lalu Giling Istri dan Anaknya, Suami di Madiun Berencana Buang Jenazah ke Laut (Republika · 2 menit lalu)LK2 FHUI usul 4 pilar dalam RUU Perampasan Aset (Antara · 8 menit lalu)Prabowo Minta Kaji Mendalam Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi (Detik · 15 menit lalu)KPK Pantau Perkembangan untuk Panggil Gus Ipul Imbas PCNU Kembalikan Uang Korupsi ATR/BPN (Tribunnews · 16 menit lalu)