‹ Kembali
Hukum

Bukan di MK, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ijazah Gibran Akan Ditunjukkan di PTUN

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Perlawanan terdakwa belum dinilai oleh majelis hakim dalam sidang Febrie Adriansyah.
  • Hakim belum memutuskan menolak atau mengabulkan perlawanan terdakwa.
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan sidang mirip dengan sidang MK soal ijazah Gibran.
  • Sidang tersebut berlangsung dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU terhadap Febrie Adriansyah.
  • Perlawanan diajukan oleh tim advokat dan kuasa hukum terdakwa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Usai Bunuh, Bakar Lalu Giling Istri dan Anaknya, Suami di Madiun Berencana Buang Jenazah ke Laut (Republika · 1 menit lalu)LK2 FHUI usul 4 pilar dalam RUU Perampasan Aset (Antara · 7 menit lalu)Prabowo Minta Kaji Mendalam Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi (Detik · 15 menit lalu)KPK Pantau Perkembangan untuk Panggil Gus Ipul Imbas PCNU Kembalikan Uang Korupsi ATR/BPN (Tribunnews · 15 menit lalu)