‹ Kembali
Ekonomi

Kronologi Lengkap Penyelundupan Ekspor Emas di 5 Bandara Internasional

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • 25,88 kg emas ilegal digagalkan di lima bandara internasional.
  • Penindakan terjadi di Bandara Juanda, Kertajati, Ngurah Rai, Yogyakarta, dan Soekarno Hatta.
  • Modus termasuk menyembunyikan serbuk emas di dalam kondom atau di dalam tubuh.
  • Tersangka dijerat Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 dengan ancaman maksimal 10 tahun hukuman.
  • Total emas yang diamankan mencapai 44,9 kg dengan modus perhiasan tersamar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BEI Ubah Strategi Pengawasan, Rekening Efek Pelanggar Akan Disuspensi (Okezone · 4 menit lalu)Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)VIDEO: IHSG Menguat, Kredibilitas Pasar Jadi Kunci (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas 402 Kg Senilai Rp 1,02 T di 2026 (Detik · 6 menit lalu)