Ekonomi
Kronologi Lengkap Penyelundupan Ekspor Emas di 5 Bandara Internasional
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- 25,88 kg emas ilegal digagalkan di lima bandara internasional.
- Penindakan terjadi di Bandara Juanda, Kertajati, Ngurah Rai, Yogyakarta, dan Soekarno Hatta.
- Modus termasuk menyembunyikan serbuk emas di dalam kondom atau di dalam tubuh.
- Tersangka dijerat Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 dengan ancaman maksimal 10 tahun hukuman.
- Total emas yang diamankan mencapai 44,9 kg dengan modus perhiasan tersamar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.