‹ Kembali
Ekonomi

Bea cukai gagalkan ekspor 25,88 kilogram emas ilegal di lima bandara

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BEI Ubah Strategi Pengawasan, Rekening Efek Pelanggar Akan Disuspensi (Okezone · 4 menit lalu)Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)VIDEO: IHSG Menguat, Kredibilitas Pasar Jadi Kunci (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas 402 Kg Senilai Rp 1,02 T di 2026 (Detik · 6 menit lalu)