‹ Kembali
Hukum

Polisi Amankan 26 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lamongan, Sita Kayu-Selang

Sumber: Jatim Now · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi amankan 26 pemuda diduga hendak tawuran di Lamongan, Senin 26 Oktober 2026 pukul 01.30 WIB.
  • Mereka diamankan di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
  • Polisi menyita 14 sepeda motor, 21 handphone, kayu balok, batu, selang, dan ruyung.
  • Pengamanan bermula dari laporan warga soal dugaan tawuran.
  • Polres Lamongan imbau orang tua meningkatkan pengawasan anak-anak dan melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ratusan Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Senjata Tajam (Okezone · 8 menit lalu)Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa dan Olahan Hiu Ilegal (Jatim Now · 9 menit lalu)Pakar Minta Pemerintah tak Abaikan Kewajiban Pemulihan Lingkungan dalam Penindakan Karhutla (Republika · 10 menit lalu)Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain (iNews · 11 menit lalu)