Hukum
Polisi Amankan 26 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lamongan, Sita Kayu-Selang
Jatim Now · 59 menit lalu
Sumber: Jatim Now · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi amankan 26 pemuda diduga hendak tawuran di Lamongan, Senin 26 Oktober 2026 pukul 01.30 WIB.
- Mereka diamankan di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
- Polisi menyita 14 sepeda motor, 21 handphone, kayu balok, batu, selang, dan ruyung.
- Pengamanan bermula dari laporan warga soal dugaan tawuran.
- Polres Lamongan imbau orang tua meningkatkan pengawasan anak-anak dan melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.