Hukum
Pakar Minta Pemerintah tak Abaikan Kewajiban Pemulihan Lingkungan dalam Penindakan Karhutla
Republika · 51 menit lalu
Sumber: Republika · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Pakar Sadino minta pemerintah pastikan kewajiban pemulihan lingkungan dijalankan saat penindakan karhutla.
- Sanksi administratif harus diikuti pengawasan agar perusahaan memenuhi tanggung jawab pemulihan ekosistem.
- Pemeriksaan mencakup penyebab kebakaran, kondisi areal, dan tindakan sebelum maupun selama kebakaran.
- Asal api harus ditelusuri untuk menentukan tanggung jawab perusahaan dalam pencegahan dan pengendalian.
- Pencabutan izin berisiko memunculkan persoalan jika kawasan bekas konsesi diduduki masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.