‹ Kembali
Hukum

Pakar Minta Pemerintah tak Abaikan Kewajiban Pemulihan Lingkungan dalam Penindakan Karhutla

Sumber: Republika · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pakar Sadino minta pemerintah pastikan kewajiban pemulihan lingkungan dijalankan saat penindakan karhutla.
  • Sanksi administratif harus diikuti pengawasan agar perusahaan memenuhi tanggung jawab pemulihan ekosistem.
  • Pemeriksaan mencakup penyebab kebakaran, kondisi areal, dan tindakan sebelum maupun selama kebakaran.
  • Asal api harus ditelusuri untuk menentukan tanggung jawab perusahaan dalam pencegahan dan pengendalian.
  • Pencabutan izin berisiko memunculkan persoalan jika kawasan bekas konsesi diduduki masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komisi X Minta Aparat Cek Unsur Pidana Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Ekstrem (Detik · 9 menit lalu)Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jenazah Korban Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak (Republika · 9 menit lalu)Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, NU Minta Hakim Bersikap Objektif (Media Indonesia · 10 menit lalu)Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi (iNews · 12 menit lalu)