‹ Kembali
Ekonomi

Menteri HAM dorong perusahaan terapkan prinsip bisnis berbasis HAM

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri HAM Natalius Pigai dorong perusahaan terapkan prinsip bisnis berbasis HAM.
  • Pemerintah usulkan Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM yang akan ditandatangani Presiden.
  • Perpres tersebut menjadi prasyarat keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
  • Penerapan pelaporan wajib direncanakan mulai 2028 untuk perusahaan dengan lebih dari 2.000 pekerja.
  • Prioritas saat ini adalah membangun kesadaran pelaku usaha, bukan sanksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BEI Ubah Strategi Pengawasan, Rekening Efek Pelanggar Akan Disuspensi (Okezone · 4 menit lalu)Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)VIDEO: IHSG Menguat, Kredibilitas Pasar Jadi Kunci (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas 402 Kg Senilai Rp 1,02 T di 2026 (Detik · 6 menit lalu)