‹ Kembali
Hukum

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pungli-TPPU

Sumber: Detik · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan oleh Kortas Tipikor Polri terkait dugaan pungli dan TPPU.
  • Penahanan berlangsung dari 26 Oktober hingga 14 November 2026 di Rutan Polda Sulawesi Selatan.
  • Total aset disita mencapai Rp5,58 miliar, termasuk dua rumah dan satu Toyota HiAce.
  • Tersangka dijerat Pasal 12 e dan/atau 12B UU Tipikor, juncto Pasal 20 c dan 126 KUHP.
  • Penyidik melayangkan permohonan cekal terhadap Sitti Husniah ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril dipanggil Prabowo ke Istana, siapkan materi definisi korupsi (Antara · 3 menit lalu)Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Pria di Jakbar Curi 2 Karung Bawang dari Toko Ipar demi Beli Sinte (Detik · 11 menit lalu)Eropa Memanas! Demo dan Kerusuhan Meluas di 10 Negara (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)