Hukum
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI, Mantan Direktur Arif Setiawan Dipanggil
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil Arief Setiawan, mantan Direktur Pelaksana IV LPEI, soal dugaan korupsi fasilitas pembiayaan.
- KPK tetapkan lima tersangka, dua dari LPEI dan tiga dari PT Petro Energy, pada 3 Maret 2025.
- Hendarto ditetapkan tersangka pada 28 Agustus 2025 dalam perkara dugaan korupsi LPEI.
- PT Petro Energy punya rasio lancar di bawah 1 dan ajukan agunan yang tidak diperiksa.
- Ada 15 debitur penerima kredit LPEI dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp11 triliun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.