‹ Kembali
Hukum

Kemenkum sebut 700 ribu badan usaha masih diblokir belum laporkan BO

Sumber: Antara · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah blokir 700 ribu badan usaha karena tidak laporkan pemilik manfaat.
  • Pemblokiran dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum.
  • Badan usaha yang diblokir secara otomatis dianggap tidak aktif.
  • Jumlah pemblokiran turun dari 2 juta tahun lalu.
  • Pelaporan beneficial ownership penting untuk transparansi data badan usaha.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas karena Tak Tegas Periksa Nusron (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Sidang Perkara Eks Jampidsus Febrie Lanjut ke Tahap Pembuktian (Republika · 4 menit lalu)Pertemanan Berujung Maut, Abdul Rohman Dituntut 14 Tahun Penjara (Mili.id · 4 menit lalu)Bobotoh 16 Tahun Meninggal Usai Nonton Persib Vs Garudayaksa, Polisi Selidiki Kasus (iNews · 4 menit lalu)