‹ Kembali
Ekonomi

Lima Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas

Sumber: Republika · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal Capai Rp61 Miliar di 5 Bandara (Okezone · 5 menit lalu)Danantara targetkan 15-16 proyek PSEL ditender akhir 2026 (Antara · 6 menit lalu)Bos BI Ungkap Transaksi Ekspor-Impor Tanpa Dolar AS Meningkat (Detik · 7 menit lalu)Harga Minyak Dunia US$116/Barel, APBN RI Masih Kuat? (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)