Ekonomi
Bea Cukai gagalkan ekspor emas ilegal senilai Rp61,9 miliar di Oktober
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bea Cukai gagalkan ekspor emas ilegal senilai Rp61,95 miliar di Oktober 2026.
- Total emas diamankan sebanyak 25,88 kg di lima bandar udara internasional.
- Pelaku penyelundupan mayoritas adalah warga negara asing dengan modus perjalanan luar negeri.
- Penyidikan melibatkan Bareskrim Polri, TNI, Kejaksaan, dan otoritas bandara terkait.
- Bea Cukai gunakan teknologi terkini dan intelijen untuk antisipasi modus ekspor emas ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.