‹ Kembali
Hukum

Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara

Sumber: Media Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Majelis Hakim melanjutkan sidang Febrie Adriansyah ke pemeriksaan pokok perkara.
  • Perlawanan Febrie dan advokatnya sebagian menyangkut pokok perkara yang belum bisa diputus saat ini.
  • Sidang pemeriksaan perkara dijadwalkan Senin (2/11) dan Rabu (4/11).
  • Surat dakwaan memenuhi syarat Pasal 75 ayat (2) KUHAP karena memuat identitas, perbuatan, waktu, tempat, dan pasal.
  • Febrie didakwa korupsi pemerasan dan TPPU terkait PT ASABRI/PT Jiwasraya tahun 2020 hingga 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pushan nilai kinerja sektor hukum pemerintahan Prabowo-Gibran positif (Antara · 2 menit lalu)Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon: 7 Orang Ditangkap, Sajam dan Sinte Disita (Detik · 9 menit lalu)Dinilai tak Tegas Sikapi Mangkirnya Nusron Wahid, Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas (Republika · 9 menit lalu)Gerakan Mahasiswa di Negara Eropa Ini Gulingkan Pemerintahan Berkuasa Melalui Pemilu (Sindonews · 13 menit lalu)