‹ Kembali
Hukum

Dinilai tak Tegas Sikapi Mangkirnya Nusron Wahid, Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas

Sumber: Republika · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • MAKI mengadukan seluruh pimpinan KPK ke Dewas KPK karena dinilai tidak tegas menyikapi Nusron Wahid yang dua kali mangkir.
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan aduan tersebut secara daring pada Minggu (25/10/2026).
  • Boyamin menilai KPK seharusnya menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
  • Boyamin juga menyinggung kegagalan KPK menghadirkan Muryanto Amin dan Witjaksono sebagai saksi.
  • Menurut Boyamin, ketidaktegasan KPK membuat wibawa hukum dan wibawa KPK jatuh di mata masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Identitas 6 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Lampung, Anggota Polisi dan Keluarga Hendak ke Palembang (Tribunnews · 13 menit lalu)Gercep Gagalkan Tawuran, Polres Lamongan Amankan 26 Pemuda Bawa Kayu Balok Hingga Ruyung (Berita Jatim · 15 menit lalu)Polres Bogor Dalami Kematian Bobotoh Persib (JPNN · 18 menit lalu)Tak cukup bukti, Polda Metro hentikan kasus dugaan penipuan kripto (Antara · 18 menit lalu)