‹ Kembali
Hukum

Pemerintah Didorong Lebih Kedepankan Pencegahan Karhutla dan Kepastian Hukum

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kepastian hukum dan pencegahan perlu didorong untuk atasi karhutla.
  • 83 persen lahan kebakaran berada di luar konsesi perusahaan.
  • Penerapan strict liability belum terbukti efektif menyelesaikan karhutla.
  • Negara-negara seperti AS, Australia, dan Eropa utamakan pencegahan melalui pemetaan risiko.
  • Keberhasilan penanganan karhutla diukur dari kemampuan pencegahan, bukan nilai gugatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang eks Jampidsus berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara (Antara · 7 menit lalu)Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Sadis Suami Siri Kepada Ibu dan Anak di Madiun (JPNN · 10 menit lalu)Kasus LAZ, KPK panggil direksi dan pegawai CV Dyas Karya Konstruksi (Antara · 12 menit lalu)Kanwil Kemenkum Gorontalo Imbau Korporasi Segera Perbarui Data, Batas Akhir 4 November 2026 (Republika · 14 menit lalu)