‹ Kembali
Hukum

Hakim Perintahkan JPU Lanjutkan Perkara Febrie ke Pembuktian

Sumber: Sindonews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Hakim memutuskan perlawanan Febrie Adriansyah dan kuasa hukumnya akan dipertimbangkan.
  • Perkara Febrie Adriansyah akan dilanjutkan ke pembuktian oleh JPU.
  • Putusan dibacakan dalam agenda putusan sela, Senin 26 Oktober 2026.
  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan tersebut.
  • Perkara Febrie Adriansyah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang eks Jampidsus berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara (Antara · 6 menit lalu)Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Sadis Suami Siri Kepada Ibu dan Anak di Madiun (JPNN · 10 menit lalu)Kasus LAZ, KPK panggil direksi dan pegawai CV Dyas Karya Konstruksi (Antara · 11 menit lalu)Kanwil Kemenkum Gorontalo Imbau Korporasi Segera Perbarui Data, Batas Akhir 4 November 2026 (Republika · 13 menit lalu)