Politik
Presiden KSPSI Kawal Tuntas UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Segera Berlakukan, Jangan Tunda 2027
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Naskah UU Perlindungan Ketenagakerjaan telah dapat izin ditandatangani Presiden Prabowo.
- Hampir 92 persen usulan buruh diakomodasi dalam naskah UU tersebut.
- Pembatasan outsourcing hanya berlaku untuk empat jenis pekerjaan, bukan secara perseorangan.
- Jaminan pesangon dan penguatan Dewan Pengupahan dimasukkan dalam UU.
- DPR diminta memublikasikan naskah resmi UU agar masyarakat dapat memeriksa isinya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.