Politik
987 Huntap Korban Erupsi Semeru di Lumajang Tak Dihuni, Pemerintah Siapkan Penertiban
Berita Jatim · 48 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- 987 dari 1.951 huntap korban erupsi Semeru di Lumajang tidak dihuni secara tetap.
- Pemerintah berencana menarik kembali hak guna pakai terhadap huntap tersebut.
- Penertiban dilakukan terhadap huntap yang tidak dihuni secara tetap.
- Huntap korban erupsi Semeru di Lumajang menjadi fokus penertiban.
- Pemerintah siapkan penertiban untuk huntap yang tidak dihuni.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.