Politik
Pengamat Curiga Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Hak angket DPR terkait ijazah Gibran belum ada kepastian kelanjutan.
- Regulasi menyebut hak angket hanya butuh 25 anggota DPR dan dua fraksi.
- Usulan hak angket belum menunjukkan tanda dukungan atau penolakan.
- Adi Prayitno menyebut hak angket sesuai regulasi mudah dilaksanakan.
- Polemik ijazah Gibran menjadi fokus diskusi politik di DPR.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.