‹ Kembali
Politik

Pengamat Curiga Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hak angket DPR terkait ijazah Gibran belum ada kepastian kelanjutan.
  • Regulasi menyebut hak angket hanya butuh 25 anggota DPR dan dua fraksi.
  • Usulan hak angket belum menunjukkan tanda dukungan atau penolakan.
  • Adi Prayitno menyebut hak angket sesuai regulasi mudah dilaksanakan.
  • Polemik ijazah Gibran menjadi fokus diskusi politik di DPR.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dikeluhkan nelayan, Wapres tinjau pendangkalan sungai di Cilacap (Antara · 3 menit lalu)Stok Beras RI 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman hingga 2027 (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Hasil TKA Jadi Salah Satu Komponen Seleksi Masuk PTN lewat Jalur tanpa Tes | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)987 Huntap Korban Erupsi Semeru di Lumajang Tak Dihuni, Pemerintah Siapkan Penertiban (Berita Jatim · 8 menit lalu)