‹ Kembali
Hukum

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Lamongan, Potensi Kerugian Negara Rp624 Juta

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Lamongan.
  • Penyusunan rokok ilegal berasal dari penindakan Bea Cukai Gresik.
  • Penyusunan rokok ilegal dilakukan bersama Satpol PP Lamongan dan aparat penegak hukum.
  • Total batang rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 835.828.
  • Potensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut mencapai Rp624 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang eks Jampidsus berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara (Antara · 7 menit lalu)Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Sadis Suami Siri Kepada Ibu dan Anak di Madiun (JPNN · 10 menit lalu)Kasus LAZ, KPK panggil direksi dan pegawai CV Dyas Karya Konstruksi (Antara · 12 menit lalu)Kanwil Kemenkum Gorontalo Imbau Korporasi Segera Perbarui Data, Batas Akhir 4 November 2026 (Republika · 14 menit lalu)