Hukum
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Lamongan, Potensi Kerugian Negara Rp624 Juta
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Lamongan.
- Penyusunan rokok ilegal berasal dari penindakan Bea Cukai Gresik.
- Penyusunan rokok ilegal dilakukan bersama Satpol PP Lamongan dan aparat penegak hukum.
- Total batang rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 835.828.
- Potensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut mencapai Rp624 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.