‹ Kembali
Politik

BPK Didesak Evaluasi WTP Kemenhut di Tengah Potensi Kerugian Rp104,43 T

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPK memberi opini WTP kepada Kemenhut meski ada potensi kerugian Rp104,43 triliun.
  • Kerugian berasal dari denda administratif atas pertambangan tanpa PPKH di kawasan hutan.
  • Perhitungan merujuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/ME..
  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan A. Rozak mempermasalahkan WTP tersebut.
  • Potensi kerugian terkait aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dikeluhkan nelayan, Wapres tinjau pendangkalan sungai di Cilacap (Antara · 2 menit lalu)Stok Beras RI 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman hingga 2027 (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Hasil TKA Jadi Salah Satu Komponen Seleksi Masuk PTN lewat Jalur tanpa Tes | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)987 Huntap Korban Erupsi Semeru di Lumajang Tak Dihuni, Pemerintah Siapkan Penertiban (Berita Jatim · 7 menit lalu)