‹ Kembali
Hukum

Kantongi Rp 8 Juta dari Penipuan Galang Dana Sumbangan Karhutla, Pria Banjarmasin Ditangkap Polisi

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial AS mengumpulkan dana hingga Rp 8 juta dengan modus penggalangan dana Karhutla di Palangka Raya.
  • AS menggunakan nama organisasi BPK yang mirip dengan BPK di Palangka Raya dalam proposal.
  • Organisasi terkait membenarkan AS bukan anggota BPK yang terlibat dalam kegiatan penggalangan dana.
  • Warga meminta klarifikasi saat AS kembali meminta sumbangan, menyebabkan situasi memanas.
  • AS dibawa ke Polsek Pahandut setelah diamankan oleh personel karena dugaan penipuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Selidiki Tewasnya Suporter Bola Usai Laga di Stadion Pakansari (CNN Indonesia · 6 menit lalu)KPK panggil mantan Kepala BTP Bandung dan tiga saksi kasus DJKA (Antara · 7 menit lalu)Operasi Patuh 2026 Digelar 2 Minggu Mulai Hari Ini, Siap-Siap Ditilang (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)Pakar: "Illcit enrichment" tak perlu diatur dalam RUU Perampasan Aset (Antara · 10 menit lalu)