Hukum
Kantongi Rp 8 Juta dari Penipuan Galang Dana Sumbangan Karhutla, Pria Banjarmasin Ditangkap Polisi
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pria berinisial AS mengumpulkan dana hingga Rp 8 juta dengan modus penggalangan dana Karhutla di Palangka Raya.
- AS menggunakan nama organisasi BPK yang mirip dengan BPK di Palangka Raya dalam proposal.
- Organisasi terkait membenarkan AS bukan anggota BPK yang terlibat dalam kegiatan penggalangan dana.
- Warga meminta klarifikasi saat AS kembali meminta sumbangan, menyebabkan situasi memanas.
- AS dibawa ke Polsek Pahandut setelah diamankan oleh personel karena dugaan penipuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.