‹ Kembali
Ekonomi

OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Juni 2027

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK perpanjang buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027.
  • Perpanjangan merespons permintaan emiten soal kepastian kerangka waktu.
  • Emiten sudah menilai harga saham memungkinkan untuk buyback.
  • Pelaksanaan harus sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
  • Emen wajib mengalihkan kembali saham hasil buyback sesuai ketentuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Catat! Ini Daftar Program Penghapusan Sanksi Pajak DJP Terbaru (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)IHSG Turun Satu Persen ke Level 5.384,97 pada Penutupan Perdagangan Sesi I | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Pemkot Bandung gandeng SBM ITB perkuat pendampingan bagi IKM (Antara · 9 menit lalu)Tiap 1000 Penduduk RI, Baru yang Punya Mobil 99 Orang, Anda Termasuk? (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)