Ekonomi
OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Juni 2027
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK perpanjang buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027.
- Perpanjangan merespons permintaan emiten soal kepastian kerangka waktu.
- Emiten sudah menilai harga saham memungkinkan untuk buyback.
- Pelaksanaan harus sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
- Emen wajib mengalihkan kembali saham hasil buyback sesuai ketentuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.