Hukum
Rapor Merah Mahfud MD untuk Rezim Penguasa: Hukum Dibuat Sesukanya, Tak Ada Meaningful Participation
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Hukum di Indonesia digunakan sebagai alat legitimasi oleh penguasa tanpa partisipasi bermakna.
- Mahfud MD menyebut fenomena autocratic legalism di Indonesia.
- Hukum dibuat sesukanya oleh penguasa, tidak melibatkan partisipasi yang bermakna.
- Kehadiran hukum tidak mencerminkan keberagaman atau keberlakuan yang inklusif.
- Penguasa mengendalikan hukum tanpa memperhatikan keberagaman pendapat masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.