Hukum
KPK panggil tersangka kasus proyek jalan Sumut yang belum ditahan
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil Dicky Erlangga sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang belum ditahan.
- Panggilan dilakukan pada 22 Oktober 2026, namun Dicky belum hadir hingga pukul 12.13 WIB.
- KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR dan Satker PJN Sumut.
- Lima orang ditetapkan tersangka setelah OTT, termasuk Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar.
- Delapan tersangka diungkap pada 13 Oktober 2026, termasuk Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.