‹ Kembali
Hukum

KPK panggil tersangka kasus proyek jalan Sumut yang belum ditahan

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK panggil Dicky Erlangga sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang belum ditahan.
  • Panggilan dilakukan pada 22 Oktober 2026, namun Dicky belum hadir hingga pukul 12.13 WIB.
  • KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR dan Satker PJN Sumut.
  • Lima orang ditetapkan tersangka setelah OTT, termasuk Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar.
  • Delapan tersangka diungkap pada 13 Oktober 2026, termasuk Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Pemalang-BLK fasilitasi warga ikuti pelatihan kerja gratis (Antara · 2 menit lalu)Tak Ada Pidana, Polisi Setop Laporan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald (Detik · 3 menit lalu)Prabowo, survei, dan vonis dari 205 responden (Antara · 3 menit lalu)Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaksel dan Sukabumi, Sita 8,3 Kg Sabu (Detik · 5 menit lalu)