‹ Kembali
Hukum

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp250 Juta untuk Layanan Pertanahan di Labuhanbatu

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK tetapkan dua bidang tanah rampasan korupsi untuk digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.
  • Aset bernilai Rp250,48 juta, terdiri dari dua bidang tanah di Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu.
  • Tanah tersebut akan mendukung sarana dan prasarana kantor pertanahan di Labuhanbatu.
  • Pemanfaatan aset hasil korupsi menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara.
  • PSP memungkinkan aset rampasan digunakan untuk peningkatan layanan publik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sopir BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M karena Melamun, Polisi Dalami Fungsi Gas dan Rem (Okezone · 13 menit lalu)Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran yang Dibidik Polda Riau (Mili.id · 14 menit lalu)KPK panggil tersangka kasus proyek jalan Sumut yang belum ditahan (Antara · 16 menit lalu)KPK Panggil Lagi Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut (Detik · 19 menit lalu)