‹ Kembali
Ekonomi

Hadapi MSCI, OJK Siapkan 3 Jurus Ini

Sumber: CNBC Indonesia · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK perpanjang buyback tanpa RUPS hingga Juni 2027.
  • Buyback sesuai POJK No. 13 Tahun 2023 dan POJK No. 29 Tahun 2023 pasal 29, 6, dan 12.
  • OJK pastikan free float emiten sesuai ketentuan dan jangka waktu.
  • OJK dorong BEI kuatkan transparansi dan tata kelola HSC dengan pihak independen.
  • OJK dorong BEI perkuat pengawasan perdagangan termasuk deteksi transaksi tidak wajar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Harga Emas Stabil Hari Ini, Potensi Bergerak Turun Sepekan ke Depan (Republika · 5 menit lalu)Dasco Sebut Indonesia Akan Tentukan Rating Sendiri, OJK Buka Suara (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2028 atas Arahan Presiden, Pemerintah Siapkan Solusi (Republika · 8 menit lalu)Ketua DPRD Jateng Sumanto Raih Penghargaan Berkat Gerakan Jogo Kali Merawat Bumi (Berita Jatim · 12 menit lalu)