‹ Kembali
Ekonomi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2028 atas Arahan Presiden, Pemerintah Siapkan Solusi

Sumber: Republika · 50 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sertifikasi halal UMKM ditunda hingga 2028 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Penundaan karena sebagian UMKM kesulitan memenuhi persyaratannya.
  • Target sertifikasi halal gratis SEHATI 2026 belum tercapai hingga 18 Oktober 2026.
  • Penundaan mempertimbangkan kemampuan UMKM dalam menyusun dokumen administrasi.
  • Pemerintah akan kaji mekanisme jalan tengah untuk menyeimbangkan kewajiban hukum dan kemampuan UMKM.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bank Sultra salurkan Rp20,55 miliar kredit konstruksi pembangunan KNMP (Antara · 2 menit lalu)IHSG Mendadak Turun 1,06 Persen usai Dibuka Menguat (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Dasco Ingin Indonesia Tentukan Rating Pasar Modal Sendiri, Ini Respons OJK (Republika · 8 menit lalu)Korban Tewas Pengeroyokan Maut di Caringin Bandung Bertambah Jadi 2 Orang (JPNN · 11 menit lalu)